|

Syarat-syarat umum Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru STAN & Program
Diploma Keuangan
Syarat-syarat yang berlaku untuk
penerimaan mahasiswa baru 2007, masih menunggu pengumuman dari
Departemen Keuangan
(www.depkeu.go.id).
Persyaratan yang berlaku tiap tahun
hampir sama
Berikut ini arsip
syarat pendaftaran penerimaan STAN 2006.
-
Lulusan SMU/SLTA dan
sederajat, Madrasah Aliyah dan SMK semua Jurusan 3 tahun
terakhir.
-
Nilai Rata-rata
untuk:
-
Lulusan Tahun 2004
Surat Tanda Kelulusan (STK) yang menyatakan lulus dan dapat
melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan nilai
rata-rata tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai
tersebut bukan hasil pembulatan.
-
Lulusan Tahun 2005
Surat Tanda Lulus (STL) dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis
tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut
bukan hasil pembulatan.
-
Lulusan Tahun 2006
Ijasah atau ijasah sementara dari sekolah yang bersangkutan
dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis tidak kurang dari 7,00
(tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.
-
Umur pada tanggal 1
September 2006 tidak lebih dari 21 tahun dihitung berdasarkan
tanggal lahir yang tercantum di dalam STK/STL /Ijazah /Ijasah
Sementara.
-
Tidak cacat badan
dan tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika dan
sejenisnya.
-
Belum menikah dan
bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
-
Khusus untuk Program
Diploma Keuangan Spesialiasi Kepabeanan dan Cukai, ditambahkan
persyaratan sebagai berikut:
a. Hanya menerima
laki-laki
b. Tinggi badan
minimal 165 cm
c. Tidak buta warna
d. Bagi mereka yang
dinyatakan lulus ujian tertulis, harus mengikuti dan lulus tes
kesehatan dan aerobik yang pelaksanaannya dapat dilakukan di salah
satu tempat berikut : Medan, Makassar, Balikpapan dan Jakarta.
Catatan : Selain spesialisasi
Kepabeanan dan Cukai seperti Perpajakan, Akuntansi, dll
menerima peserta laki-laki dan perempuan.
-
Menyetor biaya ujian
saringan masuk sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah).
Penyetoran dapat melalui semua cabang dari bank-bank sebagai
berikut:
-
BANK MANDIRI ke
rekening Bendaharawan Penerima BPPK Nomor Rekening: (No. baca
di pengumuman 2007) Bank Mandiri Cabang Jakarta
Iskandarsyah.
-
BANK BRI ke
rekening Bendaharawan Penerima BPPK Nomor Rekening:
(No.
baca di pengumuman 2007) Bank BRI Cabang Kebayoran Baru.
Bukti setor harus
disahkan/divalidasi petugas bank (tidak melalui ATM,
Phone Banking, Internet Banking, dll).
Dengan ketentuan
sebagai berikut:
-
Uang yang telah
disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun
-
Biaya yang
ditimbulkan akibat penyetoran uang pendaftaran ditanggung
peserta
-
Panitia tidak
menerima bukti setor kolektif
-
Nomor rekening bisa diganti
untuk tiap periode,
yang berlaku untuk tahun berjalan silakan baca di pengumuman
pendaftaran yang dikeluarkan Departemen Keuangan, sekitar
bulan Juni.
|